Mataram NTB - Dalam rangka kunjungan Komisioner KPU Republik Indonesia beserta rombongan, Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA mendampingi pengecekan situasi dan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 bertempat di beberapa TPS di wilayah Kota Mataram. Sabtu, (24/02/2024)
Adapun TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 yakni TPS 22 Kelurahan Karang Baru kecamatan Selaparang, TPS 13 Kelurahan Pagutan Barat kecamatan Mataram, TPS 01 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya, TPS 17 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya, TPS 15 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya dan TPS 20 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.
Baca juga:
Anies Baswedan: Energi Yang Memanusiakan
|
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU RI Betty Epsikin Idroos, Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB Zuriati, SP, Kadiv Data KPU NTB Halidy, S.Pt, Ketua KPU Kota Mataram Edi Putrawan, SH, Komisioner Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi, Sekretaris KPU Kota Mataram L. Agus Suhardiman, S.Kom, Kadiv Ren Data Dan Informasi KPU Mataram Dwi Ratnasari, Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP dan abungan personel pam TPS beserta penyelenggara kegiatan PSU.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA mengatakan bahwa jadi hari ini ada enam TPS di Kota Mataram yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang baru saja dilakukan pengecekan situasi bersama-sama oleh Komisioner KPU RI.
" Kunjungan dilakukan di TPS 22 kel. Karang Baru kec. Selaparang, kemudian TPS 13 kel. Pagutan Barat kec. Mataram, TPS 01 kel. Mandalika Kec. Sandubaya, TPS 17 Kel. Turide kec. Sandubaya dan TPS 15 Kel. Turide kec. Sandubaya ", ucapnya
Kapolresta Mataram juga menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengecek langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
" Hal ini sesuai dengan keputusan Pleno KPU Kota Mataram pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 dan saran dari Pengawas TPS karena ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP dengan alamat dari luar daerah yang memberikan suara ", jelasnya
" Tentunya dengan memantau jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut dari luar pagar lokasi TPS dan dari keenam lokasi sementara berjalan aman, tertib dan kondusif ", pungkasnya. (Adb)